Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ( REGSOSEK 2022 )
Pendataan Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi ) akan berlangsung serempak, dan untuk Kabupaten Kebumen akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. Petugas akan mendata tentang kondisi sosial ekonomi dari warga yang berdomisili mulai dari desa. Data ini akan digunakan sebagai acuan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Untuk Desa Kejawang akan menerjunkan petugas 7 orang petugas lapangan dan pengawas 1 orang, yang terdiri dari warga lokal Kejawang i dan juga warga lokal sekitarnya. Petugas telah perpamitan dan minta ijin pendataan dengan Bapak Kepala Desa pada tanggal 14 Oktober 2022 dan diterima langsung oleh Beliau Bapak Sadimin. Kepada Masyarakat Kejawang , dihimbau untuk dapat memberikan jawaban – jawaban atas pertanyaan dari petugas sensus dengan jawaban yang jujur dan sebenar-benarnya.