Selasa, 30 April 2024

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ( REGSOSEK 2022 )

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ( REGSOSEK 2022 )

Pendataan Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi ) akan berlangsung serempak, dan untuk Kabupaten Kebumen akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. Petugas akan mendata tentang kondisi sosial ekonomi dari warga yang berdomisili mulai dari desa. Data ini akan digunakan sebagai acuan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Untuk Desa Kejawang akan menerjunkan petugas 7 orang petugas lapangan dan pengawas 1 orang, yang terdiri dari warga lokal Kejawang i dan juga warga lokal sekitarnya. Petugas telah perpamitan dan minta ijin pendataan dengan Bapak Kepala Desa pada tanggal 14 Oktober 2022  dan diterima langsung oleh Beliau Bapak Sadimin. Kepada Masyarakat Kejawang , dihimbau untuk dapat memberikan jawaban – jawaban  atas pertanyaan dari petugas sensus dengan jawaban yang jujur dan sebenar-benarnya.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Silaturahmi dengan PPDI, Bupati Minta Perkuat Sinergitas
Bupati Kebumen Hibahkan Eks Gedung SD untuk Pemerintah Desa Sawangan
Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2